Pengertian tanggung jawab sosial adalah suatu bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui praktek atau kegiatan tertentu yang mempergunakan sumberdaya yang mereka miliki.
Dalam hal ini terdapat kebebasan yang dimiliki individu atau kelompok masyarakat untuk mewujudkan kepeduliannya kepada kelompok masyarakat sasaran, baik dalam menentukan tujuan, jenis kegiatan, kelompok sasaran, alokasi sumberdaya yang dimiliki untuk kegiatan tersebut, dan sebagainya.
Tanggung jawab sosial seringkali diasosiasikan dalam pengertian kewajiban yang mestinya dilakukan oleh pihak tertentu. Padahal secara substansial/hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari kewajiban yang mestinya dilakukan oleh semua komponen masyarakat dan pemerintah.
Kondisi ini erat kaitannya dengan proses pelaksanaan dari tanggungjawab sosial sesungguhnya yang meliputi banyak aspek kehidupan yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jangan Merenggut Harapan dan Masa Depan Anak.
Dalam ajaran agama pun tanggung jawab sosial banyak disebut sebagai kewajiban-kewajiban yang mestinya dilaksanakan oleh setiap umat beragama. Dalam konteks ini penghargaan agama ditunjukkan oleh para pemeluknya yang dengan sukarela memberikan bantuan kepada kelompok kurang mampu (miskin).
Namun demikian, dalam perkembangan selanjutnya, konsepsi tanggungjawab sosial tidak terkait hanya pada salah satu lembaga atau komponen saja.
Tanggung jawab sosial hakekatnya menjadi tanggungjawab semua pihak, yang merupakan kolektivitas dalam melakukan tindakan dan upaya-upaya menekan perilaku yang tidak etis, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sosial.
Dengan demikian hakekatnya tanggungjawab sosial harus melingkupi perlindungan terhadap masyarakat atau penduduk lokal dan lingkungan fisik masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat merugikan komuniti lokal.
Tanggung Jawab Sosial Untuk Kemiskinan
Permasalahan kemiskinan merupakan masalah kita bersama sehingga kemiskinan perlu ditanggulangi secara bersama-sama. Oleh karena itu pemberantasan kemiskinan harus dilakukan oleh tiga pilar yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat miskin secara sistematis dan berkesinambungan
Permasalahan mengenai kemiskinan yang menjadi sasaran dari pada kegiatan pemberdayaan membutuhkan komitmen masyarakat agar dapat berkontribusi pada: pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memerlukan kerjasama antar individu dalam suatu kelompok, antar keluarga dalam suatu masyarakat pada lingkup yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Contoh bentuk kegiatan tanggungjawab sosial yaitu: bidang kesehatan, keamanan, pendidikan, dan pelatihan kerja bidang tertentu. yang diberikan dapat berupa: dana (modal), pinjaman, biaya promosi, tenaga (bimbingan teknis tenaga ahli), peralatan/ teknologi, akses informasi, dan sebagainya.
Berbagai pihak terkait perlu meningkatkan pemahaman terhadap kemiskinan melalui perhatian dan tanggungjawab sosial dalam mengatasi kemiskinan. Di samping itu, perlunya lebih meningkatkan aksi nyata yang dilaksanakan secara individu dalam membantu orang miskin, dengan dilakukan secara terkoordinasi.
Dari berbagai latar belakang pemikiran tersebut, maka penting dipikirkan suatu upaya memampukan (empowering) kelompok miskin yang ada di dalam lingkungan masyarakat melalui tanggungjawab sosial.
Sebagaimana diyakini upaya berkelompok pada satuan individu miskin diduga lebih mengutamakan bagaimana hanya bisa bertahan untuk hidup tanpa memikirkan masa depannya.
Oleh karena itu, perlu ada kearifan yang dapat melihat potensi serta faktor-faktor yang berpengaruh, mampu mendorong, memfasilitasi kesadaran (awareness) dan memunculkan kekuatan dirinya sendiri melalui tanggungjawab sosial bersama.
Kemiskinan Tanggung Jawab Sosial Bersama